Apakah Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan, dan sebagian ketentuannya dicabut oleh Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026. Baca bersama peraturan pengubah dan pencabutnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain atau tidak berlaku lagi. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun
2021
Ditetapkan
31 Maret 2021
Status
diubah
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
909 halaman, 244 pasal, 17 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 754 dari 909 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Pasal 2–3
  3. BAB III Kewajiban Pembangunan Dan/atau Penyediaan Layanan Pasal 4–6
  4. BAB IV Standar Kualitas Penyelenggaraan Pasal 7–8
  5. BAB V Kegiatan Usaha Melalui Internet Pasal 9–12
  6. BAB VI Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Komunikasi Kabel Laut Transmisi Telekomunikasi Internasional Pasal 13–19
  7. BAB VII Kerja Sama DAN Fasilitasi Infrastruktur Telekomunikasi Pasal 20–36
  8. BAB VIII Penyewaan Dan/atau Penggunaan Jaringan Telekomunikasi Pasal 37–44
  9. BAB IX Tarif Penyelenggaraan Jaringan Dan/atau Jasa Telekomunikasi Pasal 45–86
  10. BAB X Interkoneksi Pasal 87–130
  11. BAB XI Fasilitasi Pelaksanaan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi untuk Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Telekomunikasi Pasal 131
  12. BAB XII Penomoran Pasal 132–152
  13. BAB XIII Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Pasal 153–175
  14. BAB XIV Pengiriman Layanan Pesan Pendek (short Message Service/sms) Penawaran/marketing oleh Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler Dan/atau Penyelenggara Jasa Penyediaan Konten Pasal 176–186
  15. BAB XV Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi DAN Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Pasal 187–213
  16. BAB XVI Tata Cara Evaluasi Kewajiban Penyelenggaraan dalam Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi Pasal 214–217
  17. BAB XVII Pengawasan DAN Pengendalian Pasal 218–221
  18. BAB XVIII Kewajiban Penyelenggaraan DAN Sanksi Administratif Pasal 222–238
  19. BAB XIX Ketentuan Peralihan Pasal 239–241
  20. BAB XX Ketentuan Penutup Pasal 242–244

Istilah yang didefinisikan

111 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026, Pasal 33 mencabut sebagian

    … Pasal 173, Pasal 174, dan Pasal 175, Lampiran XII, Lampiran XIII, dan Lampiran XIX huruf C yang mengatur tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 303), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkominfo No. 2 Tahun 2023.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026, hlm. 1

    c. bahwa ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi, sehingga perlu diganti;

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 46 Tahun 2021.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 46 Tahun 2021, Permenkominfo No. 7 Tahun 2015, Permenkominfo No. 12 Tahun 2016 mencabut, Permenkominfo No. 21 Tahun 2017.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.