Apakah Permenkominfo No. 41 Tahun 2012 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan, dan sebagian ketentuannya dicabut oleh Permenkominfo No. 6 Tahun 2021. Baca bersama peraturan pengubah dan pencabutnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain atau tidak berlaku lagi. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- 4 Oktober 2012
- Status
- diubah
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
13 halaman, 21 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Penyelenggaraan Penyiaran Berlangganan Pasal 2–6
- BAB III Hak dan Kewajiban Pasal 7–13
- BAB IV Penyelenggaraan Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit Pasal 14
- BAB V Penyelenggaraan Penyiaran Berlangganan Melalui Kabel Pasal 15–18
- BAB VI Penyelenggaraan Penyiaran Berlangganan Melalui Terestrial Pasal 19–20
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 21
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Siaran ⇆
- Penyiaran ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Lembaga Penyiaran Berlangganan ⇆
- Izin Penyelenggaraan Penyiaran ⇆
- Rencana Dasar Teknik Penyiaran
- Penyelenggaraan Penyiaran Berlangganan
- Hak Labuh (landing right)
- Hak Siar
- Pelanggan ⇆
- Menteri ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 6 Tahun 2021, Pasal 103
mencabut sebagian
e. Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1020);
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 52 Tahun 2005.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 52 Tahun 2005.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.