Apakah PP No. 17 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Pemerintah
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2025
Ditetapkan
27 Maret 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
52 halaman, 49 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Pei.iyelenggaraan Sistem Elektronik Dai,am Pelindungan Anak Pasal 2–23
  3. BAB III Pengawasan Pei{yelenggaraan Sistem Elektronik Dai,am Pelindungan Anak Pasal 24–36
  4. BAB IV Sanksi Administratif Pasal 38–47
  5. BAB V Peran serta Kementerian/ Lembaga dan Masyarakat Pasal 48
  6. BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 49
  7. BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 50

Istilah yang didefinisikan

11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026, hlm. 1

    Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 20 ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat (10), Pasal 36, dan Pasal 47 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata …

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 1 Tahun 2024.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 1 Tahun 2024, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.