Apakah Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- 6 Maret 2026
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
29 halaman, 63 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Batasan Minimum Usia Anak, Rentang Usia Anak, dan Verifikasi Pengguna Anak Pasal 2–7
- BAB III Penilaian Tingkat Risiko, Penilaian Mandiri, Pelaporan, dan Penetapan Profil Risiko Produk, Layanan, dan Fitur Pasal 8–30
- BAB IV Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak Pasal 31–54
- BAB V Tata Cara Pengajuan Keberatan atas Pengenaan Sanksi Administratif Pasal 55–61
- BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 62–63
Istilah yang didefinisikan
14 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Anak yang menggunakan atau mengakses Produk, Layanan, dan Fitur
- Sistem Elektronik ⇆
- Penyelenggaraan Sistem Elektronik ⇆
- Penyelenggara Sistem Elektronik ⇆
- Produk, Layanan, dan Fitur
- Data Pribadi ⇆
- Orang ⇆
- Badan Publik ⇆
- Keberatan ⇆
- Menteri ⇆
- Kementerian ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
- Hari ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PP No. 17 Tahun 2025, Perpres No. 174 Tahun 2024.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 17 Tahun 2025.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.