Apakah Permenkominfo No. 17 Tahun 2018 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- 31 Desember 2018
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
76 halaman, 86 pasal, 3 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Kegiatan Amatir Radio Pasal 3–53
- BAB III Komunikasi Radio Antar Penduduk Pasal 54–79
- BAB IV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pasal 80–81
- BAB V Sanksi Pasal 82–83
- BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 84
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 85–86
Istilah yang didefinisikan
24 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Komunikasi Radio ⇆
- Kegiatan Amatir Radio
- Amatir Radio
- Izin Amatir Radio
- Izin Amatir Radio Khusus
- Ujian Negara Amatir Radio
- Komunikasi Radio Antar Penduduk
- Izin komunikasi Radio Antar Penduduk
- Stasiun Radio ⇆
- Stasiun Radio Amatir
- Stasiun Radio Antar Penduduk
- Perangkat Radio Amatir
- Perangkat Radio Antar Penduduk
- Tanda Panggilan (Call Sign) ⇆
- Toleransi Frekuensi Radio
- Emisi tersebar
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
- Direktur ⇆
- Kepala Unit Pelaksana Teknis
- Unit Pelaksana Teknis ⇆
- Organisasi Amatir Radio Indonesia
- Organisasi Komunikasi Radio Antar Penduduk
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permenkominfo No. 3 Tahun 2015 mencabut.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.