Apakah Permenkominfo No. 22 Tahun 2013 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- 30 Juli 2013
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
14 halaman, 21 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Pasal 2–4
- BAB III Tolok Ukur Layanan Pos Universal Pasal 5–8
- BAB IV Tata Cara Perhitungan Penyediaan Bantuan Operasional Layanan Pos Universal Pasal 9–11
- BAB V Pelaksanaan Layanan Pos Universal Pasal 12–16
- BAB VI Tata Cara Pengajuan Pencairan Bantuan Operasional Layanan Pos Universal Pasal 17–19
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 20–21
Istilah yang didefinisikan
15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Layanan Pos Universal ⇆
- Bantuan Operasional Layanan Pos Universal
- Layanan Pos Komersial ⇆
- Transfer Pricing
- Penyelenggara Pos ⇆
- Kantor Pos Cabang
- Kantor Pos Cabang Layanan Pos Universal
- Benda Pos ⇆
- Monitoring
- Verifikasi ⇆
- Verifikasi Lapangan ⇆
- Verifikasi Dokumen ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 4 Tahun 2021, Pasal 139
mencabut
a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 980);
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.