Apakah Permenkominfo No. 25 Tahun 2015 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- 30 Juni 2015
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
18 halaman, 23 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–4
- BAB II Pembiayaan KPU Telekomunikasi dan Informatika Pasal 5
- BAB III Pengelolaan KPU Telekomunikasi dan Informatika Pasal 6–19
- BAB IV Pemanfaatan Program KPU Telekomunikasi dan Informatika Pasal 20
- BAB V Pengawasan dan Pengendalian Pasal 21
- BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 22
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 23
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi ⇆
- Penyediaan Ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi ⇆
- Jaringan Telekomunikasi ⇆
- Jasa Telekomunikasi ⇆
- Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika ⇆
- Dokumen Pengadaan
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika
- Dewan Pengawas BPPPTI
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 10 Tahun 2018, Pasal 17
mencabut
a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Universal Telekomunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 980);
Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
- Permenkominfo No. 10 Tahun 2018, hlm. 1
d. bahwa pengaturan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 51 Tahun 2005, Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 kini tidak berlaku.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.