Apakah Permenkomdigi No. 5 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Digital
Tahun
2025
Ditetapkan
18 Maret 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
92 halaman, 104 pasal, 3 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
  2. BAB II Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik Pasal 4–17
  3. BAB III Tata Kelola dan Moderasi Informasi Elektronik Dan/atau Dokumen Elektronik Pasal 18–20
  4. BAB IV Pemutusan Akses Informasi Elektronik Dan/atau Dokumen Elektronik yang Dilarang Pasal 21–29
  5. BAB V Penyelenggaraan Nama Domain Instansi Pasal 30–59
  6. BAB VI Klasifikasi Data Sesuai Risiko Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik Pasal 60–98
  7. BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Pasal 99–100
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 101–102
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 103–104

Istilah yang didefinisikan

40 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 1 Tahun 2024, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 71 Tahun 2019, Perpres No. 174 Tahun 2024.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 71 Tahun 2019, Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 mencabut, Permenkominfo No. 10 Tahun 2015 mencabut.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.