Komputasi Awan adalah model penyediaan akses jaringan yang merata, mudah, berdasarkan permintaan untuk sekumpulan sumber daya komputasi yang dapat dikonfigurasi bersama antara lain jaringan, server, penyimpanan, aplikasi, dan layanan yang dapat disediakan dan dirilis dengan cepat dan dengan daya manajemen atau interaksi penyediaan pelayanan minimal.

Pasal 1 angka 15 · Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik

Komputasi Awan adalah model penyediaan akses jaringan yang merata, mudah, berdasarkan permintaan untuk sekumpulan sumber daya komputasi yang dapat dikonfigurasi bersama antara lain jaringan, server, penyimpanan, aplikasi, dan layanan yang dapat disediakan dan dirilis dengan cepat dan dengan daya manajemen atau interaksi penyediaan layanan minimal.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 9 · Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.