Peraturan yang diubah tetap beredar dengan bunyi lamanya: salinan resmi di JDIH memuat naskah sebagaimana diundangkan, dan bunyi barunya hanya ada di naskah peraturan pengubah. Halaman ini menyusun perbandingan keduanya per pasal, dengan bunyi sebelum di kiri, bunyi sesudah di kanan, dan kata yang berbeda ditandai.
Perintah perubahan dibaca mesin dari naskah pengubah, bukan disimpulkan dari judul. Pasal yang perintahnya tidak terbaca tidak muncul di matriks, dan kotak tanpa warna di peta pasal bukan jaminan pasal itu tidak pernah diubah.
Peraturan yang tersedia matriksnya
10 peraturan induk, urut tahun terbaru. Kolom "Pasal tersentuh" menghitung pasal teks asli yang disentuh perintah perubahan yang terbaca, dari seluruh pasalnya; pasal sisipan tidak dihitung di situ.