Apakah PP No. 12 Tahun 2005 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Pemerintah
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2005
Ditetapkan
18 Maret 2005
Status
diubah
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
32 halaman, 47 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Bentuk, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Pasal 2–5
  3. BAB III Organisasi Pasal 6–17
  4. BAB IV Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pasal 18–25
  5. BAB V Tata Kerja Pasal 26–32
  6. BAB VI Kekayaan dan Pendanaan Pasal 33–36
  7. BAB VII Rencana Kerja dan Anggaran Pasal 37–38
  8. BAB VIII Pertanggungjawaban Pasal 39–40
  9. BAB IX Kepegawaian Pasal 41–43
  10. BAB X Ketentuan Peralihan Pasal 44–45
  11. BAB XI Ketentuan Penutup Pasal 46–47

Istilah yang didefinisikan

9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkominfo No. 18 Tahun 2016, Permenkominfo No. 4 Tahun 2014, PP No. 3 Tahun 2024.

Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain
  • PP No. 3 Tahun 2024, hlm. 17

    Melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2OO5 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, dilakukan beberapa penyempurnaan ketentuan yang menyangkut aspek pengelolaan anggaran, pelaporan, serta pembinaan kepegawaian.

  • PP No. 3 Tahun 2024, Pasal I

    Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang [embaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44861diubah sebagai berikut:

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 32 Tahun 2002.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 32 Tahun 2002.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.