Apakah Permenkominfo No. 3 Tahun 2017 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 12 Januari 2017
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
190 halaman, 15 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Ketentuan Teknis Pasal 3–8
- BAB III Pemetaan Kanal Frekuensi Radio untuk Stasiun Radio Siaran Frequency Modulation Pasal 9–11
- BAB IV Sertifikasi Perangkat Pasal 12
- BAB V Pengawasan dan Pengendalian Pasal 13
- BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 14–15
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 16
Istilah yang didefinisikan
22 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Alat Telekomunikasi ⇆
- Perangkat
- Pemancar Radio ⇆
- Stasiun Radio ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Pita Frekuensi Radio ⇆
- Kanal Frekuensi Radio ⇆
- Frequency Modulation
- Alokasi Frekuensi Radio ⇆
- Penetapan (assignment) Pita Frekuensi Radio atau Kanal Frekuensi
- Izin Stasiun Radio untuk penggunaan spektrum frekuensi radio dalam bentuk kanal
- Effective Radiated Power ⇆
- Effective Height Above Average Terrain
- Frekuensi Radio Pemisah
- Wilayah Layanan (service area) ⇆
- Pusat Wilayah Layanan
- Lembaga Penyiaran Komunitas Radio
- Lembaga Penyiaran Swasta ⇆
- Lembaga Penyiaran Publik ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2023, Pasal 46
mencabut
c. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 187), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2005, Permenkominfo No. 39 Tahun 2012.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.