Orbit satelit adalah satu lintasan di angkasa yang dilalui oleh pusat masa satelit;
Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.
Pasal 1 angka 12 · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit
Orbit Satelit adalah suatu lintasan di angkasa yang dilalui oleh pusat massa Satelit.
Pasal 1 angka 9 · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Orbit Satelit adalah suatu lintasan di angkasa yang dilalui oleh pusat masa satelit.
Peraturan ini sudah tidak berlaku, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.
Pasal 1 angka 6 · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.