Apakah UU No. 4 Tahun 2023 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2023
Ditetapkan
12 Januari 2023
Status
diubah
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca teks utuhnya di situs ini
819 halaman; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum
  2. BAB II Asas, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  3. BAB III Kelembagaan
  4. BAB XA Badan Supervist Lembaga Penjamin Simpanan
  5. BAB IXA Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan
  6. BAB VIA Tugas Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Makroprudensial
  7. BAB VIB Ketentuan Terkait Kepailitan
  8. BAB IV Perbankan
  9. BAB V Pasar Modal, Pasar Uang, dan Pasar Valuta Asing
  10. BAB VIII Pei\tyelesaian Transaksi Efek dan Penitipan Kolektif
  11. BAB IX Penawaran Efek dan Perusahaan Publik
  12. BAB XIIA Prinsip Unavia dan Perintah Tertulis
  13. BAB VI Perasuransian
  14. BAB VII Asuransi Usaha Bersama
  15. BAB X Usaha Jasa Pembiayaan
  16. BAB XI Kegiatan Usaha Bulion (bullioni
  17. BAB XII Dana Pensiun, Program Jaminan Hari Tua, dan Program Pensiun
  18. BAB XIII Koperasi di Sektor Jasa Keuangan
  19. BAB XV Konglomerasi Keuangan
  20. BAB XVI Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
  21. BAB XVII Penerapan Keuangan Berkelanjutan
  22. BAB XVIII Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen
  23. BAB XIX Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  24. BAB XX Sumber Daya Manusia
  25. BAB IIIA Ketentuan Bank yang Merupakan Emiten atau Perusahaan Publik
  26. BAB IVA Sankst Administratif
  27. BAB XXII Lembaga Pembiayaan Ekspor Tndonesia
  28. BAB XXIII Sanksi Administratif
  29. BAB XXIV Ketentuan Pidana
  30. BAB XXVII Ketentuan Penutup

Istilah yang didefinisikan

12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi UU No. 4 Tahun 2026.

Disebut di 6 tempat dalam peraturan lain
  • UU No. 1 Tahun 2026, Pasal VII

    … tang Mata Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5223) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);

  • UU No. 4 Tahun 2026, hlm. 1

    c. bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;

  • UU No. 4 Tahun 2026, hlm. 138

    I. UMUM Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O23 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dibentuk untuk mendukung upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia …

  • UU No. 4 Tahun 2026, Pasal I

    Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845) diubah sebagai berikut:

  • UU No. 4 Tahun 2026, Pasal II

    9. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O23 tentar:g Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertenta …

  • UU No. 4 Tahun 2026, Penjelasan Pasal I

    Pengaturan mengenai program penjaminan polis di antaranya diatur dalam Bab VIII Program Penjaminan Polis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan beserta perubahannya.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.