Apakah Permenkominfo No. 30 Tahun 2014 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- 9 September 2014
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
12 halaman, 14 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 4 dari 12 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Migrasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 800 Mhz Pasal 4–5
- BAB III Ketentuan Teknis dan Koordinasi Pemegang Izin Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 800 Mhz Pasal 6–8
- BAB IV Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 800 Mhz Pasal 9
- BAB V Biaya Pasal 10
- BAB VI Sanksi Pasal 11
- BAB VII Pengawasan dan Pengendalian Pasal 12
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 13–14
Istilah yang didefinisikan
9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Pita Frekuensi Radio ⇆
- Kanal Frekuensi Radio ⇆
- Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler ⇆
- Frequency Division Duplexing ⇆
- Biaya Hak Penggunaaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 53 Tahun 2000.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.