Apakah Permenkominfo No. 28 Tahun 2013 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- 28 November 2013
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
8 halaman, 13 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Penyelenggara Program Siaran secara Digital Pasal 2–3
- BAB III Wilayah Layanan Siaran Pasal 4–5
- BAB IV Pendirian dan Perizinan Penyelenggara Program Siaran Pasal 6–9
- BAB V Evaluasi Izin Penyelenggaraan Penyiaran Pasal 10
- BAB VI Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran Pasal 11–12
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 13
Istilah yang didefinisikan
6 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Penyelenggara Program Siaran
- Saluran Siaran ⇆
- Program Siaran ⇆
- Wilayah Layanan Siaran ⇆
- Pemohon ⇆
- Menteri ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2005.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.