Peraturan Radio (Radio Regulations) adalah peraturan tentang Spektrum Frekuensi Radio yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union berdasarkan hasil WRC.

Pasal 1 angka 11 · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Peraturan Radio (Radio Regulations) adalah peraturan tentang spektrum frekuensi radio yang ditetapkan oleh ITU berdasarkan hasil pertemuan World Radiocommunication Conference ITU.

Pasal 1 angka 29 · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit

Peraturan Radio (Radio Regulations) yang selanjutnya disebut ITU-RR adalah peraturan mengenai Spektrum Frekuensi Radio yang ditetapkan oleh ITU berdasarkan hasil World Radio Communication Conference.

Pasal 1 angka 11 · disingkat atau disebut ITU-RR · Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.