Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan Sertifikat.

Pasal 1 angka 5 · disingkat atau disebut Sertifikasi · Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.

Pasal 1 angka 7 · disingkat atau disebut Sertifikasi · Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.