Apakah Permenkominfo No. 26 Tahun 2015 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- 2 Juli 2015
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
8 halaman, 22 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Tata Cara Penyampaian Laporan Pelanggaran Hak Cipta Pasal 2–7
- BAB III Tata Cara Verifikasi Laporan Pasal 8–12
- BAB IV Penutupan Konten Dan/atau Hak Akses Pasal 13–17
- BAB V Pembukaan Kembali Konten Dan/atau Hak Akses Pengguna Pasal 18–19
- BAB VI Upaya Hukum Pasal 20
- BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 21–22
Istilah yang didefinisikan
5 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.