Apakah Permenkominfo No. 2 Tahun 2024 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- 16 Januari 2024
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
13 halaman, 24 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Tata Cara Klasifikasi Gim Pasal 4–18
- BAB III Peran serta Masyarakat Pasal 19
- BAB IV Sanksi Administratif Pasal 20–21
- BAB V Ketentuan Penutup Pasal 22–24
Istilah yang didefinisikan
10 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Gim
- Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ⇆
- Penerbit Gim
- Pengguna Gim
- Klasifikasi Gim
- Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) ⇆
- Kementerian ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PP No. 71 Tahun 2019.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.